Namun, ia tidak memiliki data pasti dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Sudah berkurang tapi jumlahnya tidak tahu persis, ada sekitar 3 ribu, tapi agar lebih jelas tanyakan ke BKPSDM," ujarnya tegas.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada penerimaan PHL baru sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia yang melarang penerimaan honor maupun PHL.
Sebelumnya, seorang PHL di Pemkot Prabumulih yang dikenal dengan inisial SB mengungkapkan kekhawatirannya mengenai nasib mereka.
BACA JUGA:Disebut Bodoh, Rencanakan Laporkan Mahfud
BACA JUGA:Pembakaran Al Quran di Belanda Gagal Berkat Tendangan
"Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib kami. Apakah SK kami akan diperpanjang atau tidak, sementara kawan-kawan kami yang lain sudah banyak lulus PPPK," katanya dengan kegelisahan yang masih terasa. (SEG)
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sumatera Selatan Menurun Drastis
BACA JUGA:Indonesia Tak Gentar Lawan Irak