PRABUMULIH- Kabar gembira pegawai harian lepas (PHL) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Setelah melewati periode cemas menunggu keputusan terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) mereka di tengah bulan Januari yang sudah bergulir.
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Prabumulih, H Elman ST MM, dengan penuh optimisme mengungkapkan keputusan gembira ini saat diwawancarai pada Senin 15 Januari 2024.
Pemkot Prabumulih telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja PHL dan honorer, mengakhiri ketidakpastian yang menyelimuti nasib mereka.
Informasi terkini mengungkapkan bahwa proses pembuatan dan penandatanganan SK PHL sedang berlangsung oleh Pj Wali Kota Prabumulih. "SK honorer dan PHL tetap kita perpanjang untuk tahun ini," ungkap Elman dengan tegas.
BACA JUGA:Lawan Sassuolo, Juventus Target Menang Demi Pangkas Jarak dari Pemuncak Klasemen
BACA JUGA:Real Madrid vs Barcelona : 4-1
Sambil menunggu hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat sebanyak 4 kali, Pemkot Prabumulih mengambil langkah bijak ini.
"Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil seleksi PPPK. Jika PHL lulus dalam seleksi PPPK, kontrak mereka akan diputus," tambahnya.
Pj Walikota Prabumulih menyampaikan harapannya untuk mengurangi honor dan jumlah PHL dengan menyeleksi mereka ke dalam sistem PPPK.
"Kalau dia sudah PPPK, kita putus (kontraknya). Ini kuncinya untuk mengurangi honor dan jumlah PHL. Semoga di tahun 2024 ini, semuanya lulus," tuturnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Prabumulih mengungkapkan bahwa saat ini ia tengah menandatangani ribuan SK PHL. Proses ini menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian kepada para PHL mengenai kelangsungan kontrak kerja mereka.
BACA JUGA:Cara Efektif mengecilkan Perut Setelah Melahirkan
BACA JUGA:Perlunya Mengunyah Makanan dengan Benar Jika Tidak Ingin Mendapat Masalah Kesehatan Berikut Ini !
Mengenai jumlah PHL di Kota Prabumulih, Elman menyatakan bahwa jumlah mereka telah berkurang karena banyak PHL yang telah lulus seleksi PPPK tahun lalu.