Enam Pejabat Pemkot Prabumulih Turun Kasta
Sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih dirotasi. Pelantikan berlangsung Sabtu (22/11) malam di ruang rapat lantai I Kantor Pemkot Prabumulih. -Istimewa-
SUMSEL -OKU EKSPRES. COM- Sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih dirotasi. Pelantikan berlangsung Sabtu (22/11) malam di ruang rapat lantai I Kantor Pemkot Prabumulih.
Proses pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM.
Enam pejabat yang dilantik bukan mendapat promosi, tapi mengalami reposisi atau penyesuaian jabatan. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) ke Eselon III dan dari Eselon III ke Eselon IV. Kebijakan itu sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik.
Rinciannya, A Fauzan Akmal SSTP yang semula menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Lalu, H Beni Akbari ST MM dari semula Kepala Dinas PUPR menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
BACA JUGA:Terima Masukan BPK RI, Pemkab OKU Selatan Siap Tingkatkan Kualitas Kerja
BACA JUGA:Hibah Tanah, Pemkab OKU Timur Diganjar Penghargaan Kemenimipas
Lalu, Drs Mulyadi Musa MSi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, Maiduty Fitriansyah ST MT dari semula Kepala Dinas Perkim menjadi Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA). Selanjutnya, Krisma Gautama SE dari semula Sekretaris BRINDA menjadi Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Muara Dua.
Terakhir, Sumartha Edison ST dari semula Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Gunung Ibul Selatan.
"Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya bidang kepegawaian yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, karena sejatinya tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Sekda.
Dia menjelaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar mutasi, melainkan bagian dari filosofi manajemen sumber daya manusia yang menuntut penyesuaian kompetensi dengan posisi jabatan. "Setiap ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi agar pelayanan berjalan optimal," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kantor Imigrasi Baturaja
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Gelar Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efan Santiaji ST, menyampaikan bahwa Pemkot akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong akibat rotasi. "Tinggal menunggu waktu saja. Nama-namanya sudah ada dan akan segera disampaikan oleh Pak Wali," tukasnya.*