Nanang Nurzaman Resmi Jabat Kepala BKPSDM OKU
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., resmi melantik Nanang Nurzaman, S.I.P., M.Si. sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten OKU. -Eris/OKES-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengisi formasi jabatan strategis demi memperkuat kualitas birokrasi daerah.
Pada Senin, 24 November 2025, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., resmi melantik Nanang Nurzaman, S.I.P., M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU turut dihadiri Sekda OKU Darmawan Irianto, Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Selain Nanang, Bupati juga melantik Yuliawati, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUDNI Disdik OKU, menjadi Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan OKU.
BACA JUGA:PGRI OKU Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Paruh Waktu di OKU Dijadwalkan Oktober 2025
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik,” ujar Bupati Teddy dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa posisi Kepala BKPSDM merupakan jabatan kunci yang memengaruhi arah pengelolaan SDM aparatur.
Menurutnya, BKPSDM harus menjadi lokomotif reformasi birokrasi, terutama dalam urusan penegakan disiplin, pengembangan kompetensi, penataan karier ASN berbasis merit sistem, serta peningkatan kualitas layanan administrasi kepegawaian.
“Kepala BKPSDM harus menjadi teladan bagi seluruh ASN. Jaga profesionalitas, jaga integritas, dan perkuat budaya disiplin, karena disiplin adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Teddy.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK OKU 2025 Digelar Awal Juni, Kemenag RI Serentak 26 Mei
BACA JUGA:Pelantikan Paus Leo XIV Disambut 150 Ribu Umat di Vatikan
Lebih jauh, Teddy meminta agar BKPSDM mempercepat digitalisasi dan standarisasi layanan agar pelayanan kepegawaian semakin cepat, akuntabel, dan memberikan dampak nyata pada tata kelola birokrasi.
Kolaborasi antar perangkat daerah juga diminta diperkuat guna menciptakan ritme kerja yang solid dan berkelanjutan.