Tuntut Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan

Sabtu 08 Jun 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

MUARADUA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) OKU Selatan mendatangi Gedung DPRD OKU Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024. Mereka menuntut agar Komisioner KPU diberhentikan secara tidak hormat.

Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRD OKU Selatan agar menangani masalah di Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) OKU Selatan yang dinilai kurang transparan dan banyak terjadi pelanggaran saat perekrutan PPK dan PPS menjelang Pilkada 2024.

“Kami, pemuda OKU Selatan, bergerak karena peduli terhadap demokrasi di OKU Selatan yang saat ini sedang bermasalah,” ujar Yogi Irhama, Koordinator Lapangan APPD OKUS, dan Fablo Kholil Gibran, saat berorasi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD OKU Selatan. Pertama, mereka meminta agar DPRD OKU Selatan mengambil langkah konkret terhadap pelanggaran demokrasi yang dilakukan KPUD OKU Selatan terkait perekrutan dan penetapan PPK dan PPS.

BACA JUGA:Satu CJH OKU Timur Meninggal Dunia

BACA JUGA:Lakukan Sertijab Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Personel

Kedua, mereka mendesak DPRD OKU Selatan untuk melaporkan KPUD OKU Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketiga, mereka merekomendasikan agar DKPP memberhentikan Komisioner KPUD OKU Selatan secara tidak hormat.

Setelah sekitar satu jam berorasi di depan gedung, anggota DPRD OKU Selatan memberikan respons positif dengan menemui massa. 

Ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan, Pulung, bahkan naik ke atas mobil demonstran untuk meredakan suasana.

BACA JUGA:7 Pasangan di Bawah Umur di OKU Timur Ajukan Dispensasi Kawin

BACA JUGA:Evaluasi 6 Laporan Raperda

“Kami mohon maaf atas ketidakhadiran Ketua DPRD saat ini karena ada agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

Politisi dari Partai Golkar ini juga menegaskan akan menampung dan merespons dengan cepat semua tuntutan massa. Menurutnya, hal ini penting demi kelancaran Pilkada OKU Selatan tahun 2024.

"Insya Allah, setelah makan siang sekitar pukul 13:00 WIB, kami sudah menjadwalkan untuk memanggil Komisioner KPUD OKU Selatan sebagai tindak lanjut dari masalah ini. Termasuk kemungkinan pembentukan Pansus untuk melanjutkan ke DKPP," jelasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 10 Nov 2024 - 20:43 WIB

KPU OKU Lantik 3.955 Petugas KPPS

Minggu 10 Nov 2024 - 20:33 WIB

Titik Pulang