Evaluasi 6 Laporan Raperda
DPRD OKU menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat Pansus yang membahas dan mengevaluasi enam laporan Raperda. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat panitia khusus (pansus) yang membahas dan mengevaluasi enam laporan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD OKU, Jumat, 7 Juni 2024. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Yudhi Purna Nugraha dan Yoni Risdianto, dengan dihadiri oleh 20 anggota DPRD OKU.
"Rapat ini akan dianggap kuorum karena telah dihadiri oleh 20 peserta dari anggota DPRD rapat dari jumlah minimum 18 orang. Resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar pimpinan rapat, Yoni Risdianto.
Dari enam Raperda yang dievaluasi, lima merupakan Raperda eksekutif dari Pemkab OKU, dan satu adalah Raperda inisiatif DPRD OKU tahap I 2024.
BACA JUGA:Teman Baru
BACA JUGA:Truk Batubara Terguling, Jalan Macet Hingga 3 KM
Rapat ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung tidak begitu lama. Namun, sesuai mekanisme, pembahasan materi Raperda-Raperda ini akan dilakukan lebih rinci dalam rapat pansus DPRD bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Rapat ini telah dilaksanakan sejak 3 hingga 5 Juni. Alhamdulillah, rapat panitia khusus yang dimaksud sudah selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan ini berkat kebersamaan dan dukungan semua pihak," lanjut Yoni Risdianto.
Agenda rapat paripurna ke VIII masa persidangan ketiga ini akan dilanjutkan dengan penyampaian selanjutnya oleh masing-masing Pansus pada Senin, 10 Juni 2024. (r15)
BACA JUGA:Gaji 13 di OKU Cair, Segera Menyusul TPP
BACA JUGA:Warga Tewas Ditembak KKB