Rakit Hulu

Ilustrasi rangkap jabatan Wamen BUMN dan Komisaris.-Al-

Oleh: Dahlan Iskan

Musim ganti direksi BUMN sedang berlangsung. Juga ganti komisaris.

Bulan Juni memang batas akhir pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan. UU Perseroan Terbatas (PT) menentukan itu. Tidak boleh lewat tanggal 30 Juni setiap tahunnya.

Dalam RUPS seperti itulah biasanya sekaligus diputuskan apakah ada direksi dan komisaris yang perlu diganti. Maka belakangan ini, setiap hari kita dibombardir berita siapa jadi direktur apa. Siapa yang diberhentikan. Siapa yang diangkat.

Ada juga orang yang jeli. Mereka menghitung: sudah berapa tentara yang masuk jajaran komisaris dan direksi BUMN. Ada juga yang mencatat: sudah berapa lulusan SMA Taruna Nusantara yang bersinar.

BACA JUGA:Disway Malang

BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1

Yang juga jadi sorotan: para wakil menteri menjadi komisaris di berbagai BUMN. Ini tidak baru. Sejak dulu juga begitu. Maka banyak wakil menteri yang gajinya lebih besar dari menteri.

Gajinya sebagai wakil menteri sendiri amatlah kecil. Tapi gajinya sebagai komisaris, utamanya di BUMN besar, bisa tiga kali lebih besar dari gaji wakil menteri.

Waktu itu pun saya tidak iri melihat gaji wakil menteri saya lebih besar dari gaji saya sebagai menteri. Kan ia tidak punya penghasilan lain selain dari wakil menteri dan komisaris.

Sedang saya, meski gaji sebagai menteri amat kecil, Rp 19 juta, masih punya penghasilan dividen dari berbagai saham saya.

BACA JUGA:260 Disway

BACA JUGA:Disway Network dan B Universe Jalin Kemitraan

Suatu saat saya memanggil seorang wakil menteri di kementerian tertentu. Ia baru saja diangkat sebagai wakil menteri. Ia dosen. Seorang ahli. Guru besar. Doktor. Dari kampus terkemuka di tanah air. Gajinya di kampus bisa lebih besar dari gaji seorang wakil menteri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan