Terduga Satu Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Polisi berhasil mengamankan tersangka kasus narkoba. -Humas Polres OKU-
BATURAJA - Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Pada Selasa, 17 Juni 2025 hingga Rabu dini hari 18 Juni 2025, tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika berhasil ditangkap dalam operasi terpisah.
Tersangka pertama berinisial TB, diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Baturaja Timur. TB diduga sebagai bandar sabu.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat bruto 4,23 gram, plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, satu skop plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
BACA JUGA:Abusama Gandeng Kapolres Hadapi Kasat Narkoba
BACA JUGA:Bongkar 11 Kasus Narkoba di OKU Selama Satu Bulan
Tak lama berselang, petugas juga menangkap HS alias KB di lokasi berbeda di kecamatan yang sama.
Dari tangan HS, diamankan 16 paket sabu seberat bruto 4,92 gram, satu timbangan digital, 86 buah pyrex kaca, dompet kecil, kaleng rokok, dan satu unit ponsel.
Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan HS sebagai pengedar aktif.
Operasi berlanjut hingga dini hari, Rabu, 18 Juni 2025, ketika Satresnarkoba Polres OKU menerima informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di wilayah Baturaja Barat.
BACA JUGA:Sindikat Narkoba Jaringan Cina di Sumsel, 4 Kg Sabu berikut 23.422 Ekstasi Disita
BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Kasus Narkoba Dua Orang Diduga Bandar Sabu Ditangkap
Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) berhasil mengamankan tersangka berinisial FP bin AM.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon memberikan keterangan saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu dan tiga butir pil ekstasi merek Casper logo hantu warna hijau, disembunyikan dalam kotak rokok.