Pemkot Prabumulih Soroti Kasus Malpraktik Oknum Bidan ZN

Senin 06 May 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Indra Bangsawan menyebutkan untuk perkembangan kasus Bidan ZN yang sekaligus merangkap jabatan sebagai Lurah.

BACA JUGA:Teknologi Informatika Bakal Dipelajari Sejak SMP

BACA JUGA:Ratusan Orang Daftar PPS

Pihaknya sudah melakukan klarifikasi.

"Kami kemarin sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan tim kami sudah banyak yang kita peroleh dari situ," sebutnya dibincangi di depan ruang Inspektorat lantai 7 Pemkot Prabumulih, Senin 6 Mei 2024.

Adapun hasil dari klarifikasi tersebut, pun sudah diserahkan hasilnya kepada Pj Wali Kota dan PJ Sekda.

"Kalau kita kan lebih ke masalah administrasi," terangnya.

Disinggung apakah ada temuan? IB (sapaan akrabnya, red) menegaskan pasti ada temuan.

BACA JUGA:Lanosin Terima Lencana Bakti Transmigrasi

BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Unbara Riset Pupuk Cair dari ekspolarasi Panas Bumi

"Tapi temuan itu sudah kita serahkan kepada Wali Kota dan biar Pak Wali yang menentukan," tegasnya.

Salah-satu temuannya tersebut, yakni tentang izin praktik dan hasilnya sudah diserahkan ke Pj Wali Kota Prabumulih.

Disinggung status oknum Lurah saat ini? Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa di Kejati Sumsel itu menegaskan, kalau yang menetukan jabatan Lurah itu adalah pimpinan dalam hal ini Wali Kota.

"Yang jelas, kita sudah lakukan pemeriksaan tentang izin praktiknya, tentang suntikannya, tentang pegawainya dan lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Jaksa Dituntut Sederhana dan Berwibawa

BACA JUGA:Hindari Corat-Coret Seragam, Umumkan Kelulusan Lewat Online

Kategori :

Terkait

Rabu 19 Feb 2025 - 19:20 WIB

Ajak Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu 19 Feb 2025 - 19:10 WIB

30 Orang JCH Berangkat

Selasa 18 Feb 2025 - 21:04 WIB

Jalan Rusak Parah Bikin Susah Warga

Selasa 18 Feb 2025 - 21:01 WIB

Latihan Tembak Tingkatkan Profesionalisme