Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Indra Bangsawan menyebutkan untuk perkembangan kasus Bidan ZN yang sekaligus merangkap jabatan sebagai Lurah.
BACA JUGA:Teknologi Informatika Bakal Dipelajari Sejak SMP
BACA JUGA:Ratusan Orang Daftar PPS
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi.
"Kami kemarin sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan tim kami sudah banyak yang kita peroleh dari situ," sebutnya dibincangi di depan ruang Inspektorat lantai 7 Pemkot Prabumulih, Senin 6 Mei 2024.
Adapun hasil dari klarifikasi tersebut, pun sudah diserahkan hasilnya kepada Pj Wali Kota dan PJ Sekda.
"Kalau kita kan lebih ke masalah administrasi," terangnya.
Disinggung apakah ada temuan? IB (sapaan akrabnya, red) menegaskan pasti ada temuan.
BACA JUGA:Lanosin Terima Lencana Bakti Transmigrasi
BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Unbara Riset Pupuk Cair dari ekspolarasi Panas Bumi
"Tapi temuan itu sudah kita serahkan kepada Wali Kota dan biar Pak Wali yang menentukan," tegasnya.
Salah-satu temuannya tersebut, yakni tentang izin praktik dan hasilnya sudah diserahkan ke Pj Wali Kota Prabumulih.
Disinggung status oknum Lurah saat ini? Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa di Kejati Sumsel itu menegaskan, kalau yang menetukan jabatan Lurah itu adalah pimpinan dalam hal ini Wali Kota.
"Yang jelas, kita sudah lakukan pemeriksaan tentang izin praktiknya, tentang suntikannya, tentang pegawainya dan lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Jaksa Dituntut Sederhana dan Berwibawa
BACA JUGA:Hindari Corat-Coret Seragam, Umumkan Kelulusan Lewat Online