Gegara Rumah BerantakanSuami Aniaya Istri dan Anak

Akibat kejadian yang berlangsung di rumahnya sendiri, Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM- Diduga emosi melihat kondisi rumahnya berantakan sepulang dirinya merantau dari Pekanbaru, Riau.
Johan Wahyudi (48) warga Perumahan Harapan Jaya Madani, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I menganiaya istri dan anaknya sendiri, Sinta (32) dan Dimas (19).
Akibat kejadian yang berlangsung di rumahnya sendiri, Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB itu, Sinta mengalami luka lebam di tangan kiri dan luka lecet di leher akibat cekikan, sementara anaknya Dimas mengalami luka lebam dan robek di mata sebelah kiri.
Buntut perbuatannya, Johan ditangkap polisi setelah dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah membenarkan insiden tersebut.
BACA JUGA:Ayah Minta Uang ke Anak berujung Penganiayaan
BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice
"Terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut karena pelaku diduga kecapean karena setelah perjalanan jauh dari Pekanbaru menuju Lubuk Linggau dan melihat rumah dalam kondisi berantakan dan kotor," ungkap Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku setibanya dirumah, kondisi rumah berantakan. Ia memanggil istrinya lalu menanyakan, kenapa rumah seperti kandang kambing, apa tidak dibersihkan.
Pertanyaan tersebut dijawab istri korban, bahwa sudah dibersihkan, jawaban itu membuat keduanya ribut mulut.
Tersangka mencekik leher istrinya dan menarik ke dalam kamar. Kemudian datang anak tersangka berniat untuk meleraikan, namun tersangka langsung memukul mata anaknya dan tersangka kembali ribut mulut dengan istrinya hingga saling merusak isi perabotan rumah.
BACA JUGA:Kerjakan Film Ozora Mengakat Kisah Kasus Penganiayaan Mario Dandy
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berakhir RJ
Lalu saksi berinisial I yang melihat peristiwa itu kemudian melapor ke polisi. "Setelah menerima laporan pihak Polsek datang untuk mengamankan pelaku yang sedang emosi dan marah-marah.