Bawa Kabur Mobil, Mantan HonorerDibekuk Polisi

Pelaku berinisial Satria Djorghi (28), mantan tenaga honorer di salah satu instansi, kini harus berurusan dengan hukum.-Istimewa-
SUMSEL-OKU EKSPRES COM- Kepercayaan yang diberikan berbuah petaka. Seorang buruh harian lepas di Prabumulih harus kehilangan mobil kesayangannya setelah disalahgunakan oleh orang yang ia kenal.
Peristiwa penggelapan ini menelan kerugian hingga Rp 50 juta.
Pelaku berinisial Satria Djorghi (28), mantan tenaga honorer di salah satu instansi, kini harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih karena diduga menggelapkan satu unit Toyota Agya merah bernopol BG 1248 PA milik korban, Nopriansyah (35), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Selasa, 1 Juli 2025. Siang itu, Satria datang ke rumah korban untuk menyewa mobil dengan sistem pembayaran bertahap.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Bantuan Sembako di Palembang Diserahkan ke Dinsos
BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan, PNS di Palembang Lapor Polisi
Awalnya, transaksi berjalan lancar. Uang sewa ditransfer sesuai kesepakatan. Namun, setelah masa sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan. Korban mulai curiga ketika pelaku sulit dihubungi.
Mobil saya dibawa sejak awal Juli, tapi setelah waktunya habis tidak juga dikembalikan. Saya akhirnya melapor ke polisi karena merasa ditipu, ujar Nopriansyah dengan nada kecewa.
Polisi Bergerak Cepat
Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab Prabu di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, didampingi Kanit Pidum IPDA Sucipto.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Satria ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lintas Prabumulih—Palembang, tepatnya wilayah Karang Endah Selatan, Kabupaten Muara Enim. Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil yang digelapkan.