Kinerja Dipuji Bupati, PDAM OKU Diminta Evaluasi

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah memuji kinerja PDAM Tirta Raja atas capaian positifnya, meski demikian tetap meminta untuk melakukan evaluasi kinerja terutama soal besaran tagihan. -Eris/OKES-

BATURAJA – OKU EKSPRES COM- Kinerja Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat apresiasi langsung dari Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD OKU dan masyarakat, Senin (8/9/2025), Bupati menilai perusahaan daerah ini berhasil menunjukkan transformasi nyata setelah bertahun-tahun menanggung kerugian.

Direktur Tirta Raja, H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan capaian kinerja serta arah pembangunan perusahaan dengan visi “Tirta Raja Gemilang”. 

Menurutnya, tujuan BUMD ini tidak hanya menyediakan layanan publik bermutu, tetapi juga menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Januari 2025, PDAM OKU Sesuaikan Tarif

BACA JUGA:Pompa Terbakar, Distribusi Air PDAM OKU Terganggu

Setelah menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar, tahun 2024 menjadi titik balik. Tirta Raja berhasil membukukan laba Rp181 juta dengan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Tren positif ini berlanjut sepanjang Januari–Juli 2025, dengan peningkatan pelayanan, efisiensi operasional, dan penurunan angka kehilangan air (Non Revenue Water).

“PDAM tidak boleh sekadar bertahan, tapi berkembang menjadi perusahaan profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat OKU,” tegas Bertho.

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengapresiasi capaian tersebut seraya menegaskan pentingnya evaluasi lanjutan. 

BACA JUGA:Tarif Baru PDAM Tirta Raja Berdampak Positif ke Layanan Pelanggan

BACA JUGA:DPRD OKU Segera Panggil Bupati dan Direktur PDAM

“Kami berterima kasih atas kinerja PDAM. Terima kasih juga atas masukan masyarakat yang difasilitasi DPRD. Namun, kami memahami jika masih ada keluhan soal besaran tagihan. Oleh karena itu, saya minta Dirut PDAM melakukan evaluasi sesuai Permendagri No. 21 Tahun 2020 pada November 2025 nanti,” ujarnya.

Menurut Teddy, apresiasi ini bukan berarti PDAM sudah tanpa kekurangan, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan pelanggan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan