SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK periode ini akan berlangsung pada bulan Oktober, termasuk pengolahan nilai dan pengumuman hasilnya.
Pengumuman daftar waktu dan tempat SKB dijadwalkan pada bulan November, dengan integrasi nilai SKTT periode ini juga akan dilakukan pada bulan yang sama.
BACA JUGA:Euforia Idul Fitri Boleh Saja, Tapi Utamakan Kegembiraan Berzakat
BACA JUGA:Harga Telur, Daging Sapi dan Ayam Naik
Integrasi nilai antara SKD dan SKB serta pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah direncanakan pada bulan Januari.
Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kelegaan kepada peserta tes CPNS dan PPPK 2024 dengan menetapkan NILAI AMBANG BATAS hasil SKD dalam KEP/MENPAN RB 651/2023 yang berlaku hingga seleksi periode berikutnya.
Peserta dapat memastikan keaslian sertifikat hasil SKD melalui situs resmi https://sertificat.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta, serta menggunakan aplikasi Validator Sertifikat di Google Playstore untuk memverifikasi keaslian sertifikat melalui QR Code.
BACA JUGA:Madinah Kafe
BACA JUGA:Pastikan Personel Tidak Hanya Duduk Diam