MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyelenggarakan penyuluhan pajak daerah dan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 di kantor Camat Muaradua.
Acara ini dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala desa dari beberapa kecamatan di area tersebut. Narasumber yang diundang antara lain Eko Wibowo dari KP2KP Muaradua, Nila Lusida dari Bank Sumsel Babel Muaradua, dan Nurhuda, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional.
Sekretaris Camat Muaradua, Roni Setiabudi SE menekankan pentingnya peran kepala desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak sebagai kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional Bapenda OKU Selatan, Nurhuda SST MM, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang diperlukan untuk pembangunan daerah, sesuai dengan Undang-Undang.
BACA JUGA:Ajak Sebarluaskan Informasi Positif Tentang Pemberantasan korupsi
BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang akan berdampak positif pada PAD OKU Selatan,” ungkapnya.
Selain itu, peran aktif kepala desa dalam meningkatkan retribusi daerah juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. (*)
BACA JUGA:Resep Mi Bawang Merah yang Menggoda Selera
BACA JUGA:4 Kebiasaan yang Bisa Merusak Ginjal