Kejagung Ungkap Belum Tetapkan Nadiem Tersangka

Rabu 16 Jul 2025 - 18:29 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Atas perbuatann itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kategori :

Terkait

Kamis 17 Jul 2025 - 21:38 WIB

Delapan Persen

Kamis 17 Jul 2025 - 21:34 WIB

MPLS Ramah 2025 Resmi Dimulai

Kamis 17 Jul 2025 - 21:31 WIB

ASN Harus Lakukan Aksi Nyata