Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Kasus Nadiem Makariem

kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.-Istimewa-

JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.

"Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Pemerintah tidak intervensi proses hukum, kata Hasan, Sabtu (6/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan Hasan menanggapi desakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menggelar perkara secara terbuka di Istana Negara.

Hotman Paris: Beri Saya 10 Menit di Depan Presiden

Hotman Paris optimistis kliennya tidak terlibat korupsi. Ia bahkan mengklaim hanya membutuhkan waktu 10 menit di depan Presiden Prabowo untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima aliran dana, tidak ada markup harga, dan tidak ada pihak yang diperkaya dari proyek tersebut.

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Tak Terima Sepeser pun

BACA JUGA:Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Saya akan buktikan, pertama Nadiem tidak menerima uang satu sen pun. Kedua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Ketiga, tidak ada yang diperkaya. Semua harga berdasarkan e-catalog resmi, tegas Hotman, Jumat (5/9/2025).

Ia menilai gelar perkara terbuka di Istana akan menunjukkan komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi secara transparan.

Status Hukum Nadiem Makarim

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka bersama empat orang lainnya:

Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD Kemendikbudristek

Mulyatsyah, eks Direktur SMP

Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan