Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik artis dan presenter Uya Kuya.-Istimewa-

JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik artis dan presenter Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut.

"Dari 12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada yang berperan melakukan penjarahan, ada yang menjadi provokator, serta ada pula yang melawan petugas ketika diberikan himbauan untuk membubarkan diri," katanya kepada awak media, Sabtu 6 September 2025.

Kasus ini mencuat setelah kerusuhan terjadi dan massa menyerang serta menjarah rumah Uya Kuya. 

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

BACA JUGA:Uya Kuya Trauma Usai Rumah Dijarah, Kini Tinggal di Safe House

Saat ini, ke-12 tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengidentifikasi pelaku utama yang diduga menjadi aktor provokator utama. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas terduga pelaku utama provokator penjarahan rumah Uya Kuya.

"Terduga pelaku utama tengah kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan tim sedang bergerak," katanya kepada disway.id, Sabtu 6 September 2025.

Pihaknya juga berhasil mengamankan seorang terduga provokator penjarahan rumah milik Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya. Pelaku berinisial KH ditangkap di wilayah Depok, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:Uya Kuya Bantah Isu Kabur ke Luar Negeri Usai Rumahnya Dijarah Warga

BACA JUGA:Polisi Tangkap Belasan Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan