Polisi Tangkap Belasan Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polisi tangkap belasan tersangka penjarahan rumah Uya Kuya. -Facebook @share video terkini-

OKU EKSPRES.COM - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa para terduga pelaku yang ditangkap terbagi dalam dua perkara utama.

“Hingga saat ini sudah belasan orang yang kami amankan. Ada dua kasus yang terjadi pada malam itu, yakni penyerangan terhadap petugas serta penjarahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/9).

Menurut Dicky, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat. 

BACA JUGA:Jadi Anggota DPR RI, Uya Kuya Diminta Melunasi Utang Pinjol Warganet

BACA JUGA:Jadi Anggota Dewan, Uya Kuya Bakal Tetap Bergaya Nyentrik

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif utama para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Motifnya murni mencari keuntungan, ingin menguasai harta,” jelasnya.

Dicky menambahkan, mayoritas dari mereka yang ditangkap merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Namun, pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi siapa yang menjadi provokator utama dalam kejadian tersebut.

“Kebanyakan warga sekitar, sementara provokatornya masih kami telusuri,” katanya.

BACA JUGA:Jadi Anggota Dewan, Uya Kuya Bakal Tetap Bergaya Nyentrik

BACA JUGA:Jadi Anggota DPR RI, Uya Kuya Diminta Melunasi Utang Pinjol Warganet

Peristiwa penjarahan di kediaman Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8). Kejadian itu dipicu oleh kekecewaan sebagian masyarakat terhadap sikap Uya Kuya yang dianggap tidak peduli dengan penderitaan warga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan