ISU lamaran antara Ayu Ting Ting dengan seorang anggota TNI AD, berinisial MF terus santer. Akibat minimnya informasi dari kedua belah pihak, membuat informasi semakin liar.
Banyak asumsi liar muncu di kalangan publik. Bahkan, baru-baru ini, netizen menduga Ayu Ting Ting telah menikah dengan MF.
Itu setelah beredarnya foto-foto diduga Ayu Ting Ting bersama MF. Netizen menduga melihat dari foto-foto yang beredar, Ayu Ting Ting bukan hanya sekedar lamaran semata namun sudah menikah.
“Entah nikah atau lamaran, tapi doa yg terbaik untuk ayu Ting Ting. Semoga bahagia dan langgeng dengan yg skrg,” ungkap akun @kez****
BACA JUGA:Polisi Mintai Keterangan Selebgram Tamara Terkait Kasus Kematian Anaknya
BACA JUGA:Natasha Dijodohkan Netizen dengan Bisma SMASH
“Gak thu lmaran atau nikah yang jlas benar tnggal 4 kmarin.aku thu karena tmpat nya dekat rumahku,” tulis @ali*****
Namun, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang seharusnya menjadi tempat pendaftaran pernikahan Ayu Ting Ting, menyatakan bahwa belum ada berkas yang masuk dari artis tersebut.
“Sampai saat ini belum masuk,” ungkap Kepala KUA Sukmajaya, H. Muhammad, di kantornya pada Rabu, 7 Februari.
Pihak KUA menjelaskan prosedur yang harus diikuti oleh calon pengantin, termasuk Ayu Ting Ting, untuk mendaftarkan pernikahan.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160 Miliki Desain Modern Klasik Retro dengan Mesin 160cc
BACA JUGA:Rekomendasi Hampers Imlek yang Simpel, Unik dan Terjangkau
Salah satu langkahnya adalah mengurus surat dari RT RW hingga kelurahan sebelum masuk ke KUA.
“Dia harus mengurus surat dari RT RW sampai kelurahan dulu sebelum masuk KUA,” jelas H. Muhammad.
Meski pernikahan nantinya mungkin dilaksanakan di luar Sukmajaya, Ayu Ting Ting tetap diharuskan membuat surat rekomendasi nikah dari KUA.