Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas Koperasi dan UMKM Lahat Naik Penyidikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah menaikan status dugaan tipikor perjalanan dinas fiktif pada Dinas Koperasi dan UMKM Lahat tahun 2020 ke tahap penyidikan.-Photo ist-Eris
Untuk Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, dugaan kasusnya mengenai adanya perjalanan fiktif tahun 2020. Sedangkan untuk Inspektorat, ada item kegiatan yang tidak dilaksanakan alias fiktif.
Informasi yang dihimpun, kasus serupa juga pernah terjadi pada Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Lahat tahun anggaran 2020. Pada 2022, Kejari Lahat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada dinas tersebut. (*)
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
BACA JUGA:Angka Digital