BPJPH Resmi Jadi Lembaga Independen

penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. -Istimewa-
“Kementerian Agama adalah satu-satunya institusi yang tidak akan pernah kami tinggalkan. Hubungan kami telah melekat dalam sejarah, bukan sekadar administratif,” ujar pria yang dikenal dengan sapaan Babe Haikal.
BPJPH, lanjutnya, kini tengah bersiap untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung visi Presiden Prabowo menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain makanan dan minuman, pariwisata halal, kosmetik, serta keuangan syariah.
BACA JUGA:Lembaga Pendidikan Dilarang Terima Siswa Lebihi Batas Kuota
BACA JUGA:Bank Indonesia Buat Lembaga Baru Pengelola Pasar Uang dan Valuta
“Kami akan meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, serta memperkuat sistem digital demi membangun ekosistem halal yang inklusif dan kompetitif.
Indonesia tidak cukup hanya menjadi konsumen, tetapi juga harus menjadi produsen utama produk halal dunia,” tegas Haikal.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Biro Keuangan Ahmad Hidayatullah, dan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Dalam keterangannya, Kamaruddin menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap proses transformasi ini.
Ia menegaskan, pelepasan BPJPH sebagai lembaga mandiri bukanlah akhir, melainkan awal dari penguatan perannya dalam mendukung peta jalan industri halal nasional.
BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Kinerja dan Penguatan Kelembagaan BPIP
BACA JUGA:Lembaga Pendidikan Dilarang Terima Siswa Lebihi Batas Kuota
Termasuk sebagai bagian dari Program 100 Hari Pemerintahan Prabowo yang menempatkan ekonomi syariah dan layanan jaminan halal sebagai prioritas reformasi layanan publik.
BPJPH sendiri dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Lembaga ini mulai beroperasi penuh sejak Oktober 2019 dan bertugas memastikan sertifikasi halal berjalan secara terintegrasi di seluruh Indonesia.