Lima Tahun Buron, Tersangka Begal di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Aprika (23), tersangka begal ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Belitang I. -Kholid/Sumeks-

OKU TIMUR -OKU EKSPRES COM- Setelah menghilang selama lima tahun, Aprika (23), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Belitang I.

Aprika diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, OKU Timur, pada Minggu malam (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka AK telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus begal,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Januari 2020, sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di depan Kantor Pos Desa Bedilan, Kecamatan Belitang. 

Korban bernama Aditya Pratama (19), seorang pelajar asal Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang Madang Raya.

BACA JUGA:Waspada. Kini Begal Intai Warga Disiang Bolong

BACA JUGA:Dua Tersangka Begal di OKU Diringkus Polisi

Saat kejadian, korban dan temannya sedang berteduh. Tiba-tiba, datang Aprika bersama rekannya, Satria Bagus Pangestu—yang kini telah menjalani hukuman. 

Keduanya memaksa korban menyerahkan uang tunai Rp50 ribu dan ponsel merek Vivo miliknya.

Tak hanya itu, korban dan temannya juga dipaksa ikut bersama tersangka mengendarai sepeda motor milik korban, Honda NF 125 TR. 

Satria membonceng korban dan temannya, sementara Aprika mengendarai sepeda motor Megapro.

BACA JUGA:Empat Tahun Buron, Tersangka Begal Diciduk Saat Pulang Kampung

BACA JUGA:Targetkan Wilayah Bebas Begal, Tim Khusus Diterjunkan

Sesampainya di wilayah Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, teman korban berhasil melompat dan melarikan diri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan