Empat Tahun Buron, Tersangka Begal Diciduk Saat Pulang Kampung

Empat tahun buron, Yopi tersangka begal diciduk saat pulang kampung. -Kholid/Sumeks-
OKU EKSPRES.COM - Setelah empat tahun melarikan diri dari kejaran aparat, pelarian Yopi (20), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, akhirnya berakhir.
Ia ditangkap oleh Tim Shadow Wallet (SW) dari Satreskrim Polres OKU Timur, Sabtu (5/7), tanpa perlawanan di rumah temannya di kawasan Jalan Cidawang, Kecamatan Martapura.
Kepulangan Yopi dari tempat persembunyiannya di Jakarta ternyata menjadi akhir dari pelariannya. Ia pulang untuk menghadiri pernikahan sang kakak, namun keberadaannya terendus oleh aparat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menegaskan bahwa Yopi bukan tersangka kejahatan biasa.
BACA JUGA:Asyik Jualan, Buron Lima Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap
BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Benny Diciduk Saat pulang di Pengandonan
Bersama rekannya, Apri alias AP, ia diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (begal) terhadap seorang perempuan bernama Miratul Kiptiah (30), warga Desa Kotabaru Barat, pada 31 Mei 2021.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Tanggul Irigasi Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung. Kala itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dipepet oleh tersangka.
Yopi kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang diarahkan ke dada, memaksa korban menyerahkan motor beserta surat-surat kendaraan.
"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta. Ini tergolong pencurian dengan kekerasan, karena tersangka membawa senjata tajam dan beraksi bersama-sama," tegas AKBP Adik dalam konferensi pers, Jumat (11/7), didampingi Wakapolres Kompol Robhinson dan Kasat Reskrim AKP Mukhlis.
BACA JUGA:Amankan Dua Tersangka Pencurian Toko Manisan, Satu Masih Buron
BACA JUGA:Pelaku Ditangkap Usai Buron Sehari
Setelah kejadian itu, Yopi melarikan diri ke Jakarta dan sempat bekerja sebagai satpam di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Casablanca.
Selama masa pelarian, ia terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.