Asyik Jualan, Buron Lima Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap

Upaya pelarian selama lima tahun akhirnya terhenti. Seorang pria bernama Ikim yang sempat mengganti identitas menjadi "Sangkut" dan berdagang pecel lele, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2-Istimewa-
SUMSEL, - OKU EKSPRES COM - paya pelarian selama lima tahun akhirnya terhenti. Seorang pria bernama Ikim yang sempat mengganti identitas menjadi "Sangkut" dan berdagang pecel lele, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2020 silam.
Ikim (44), warga Jalan Kapten Abdullah Gang Baru, Kecamatan Plaju, ditangkap saat sedang menjalankan usahanya sebagai pedagang kaki lima di wilayah tersebut.
Ia diketahui menjadi buron atas kasus pembunuhan terhadap Firmansyah, yang terjadi pada 30 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.
Latar Belakang Pembunuhan
Menurut pengakuan pelaku, motif utama pembunuhan adalah kekecewaan atas utang-piutang yang tak kunjung diselesaikan oleh korban.
BACA JUGA:Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Covid-19 OKU Selatan
BACA JUGA:Buronan KPK Paulus Tannos Ditangkap di Bandara
Pelaku menuturkan bahwa Firmansyah pernah menggadaikan sepeda motor kepadanya senilai Rp 3,5 juta.
Namun saat sepeda motor dikembalikan, korban hanya membayar Rp 2,7 juta dan menolak melunasi kekurangannya sebesar Rp 800 ribu.
"Sudah saya kasih pinjaman, tapi malah dibayar kurang. Ketika saya tagih, dia malah marah.
Karena emosi, saya bacok dia berulang kali sampai jatuh. Lalu saya kabur," ujar Ikim saat memberikan keterangan di Mapolsek Seberang Ulu I, Kamis (10/7).
BACA JUGA:Buronan Asal Filipina yang Ditangkap Tiba di Polda Metro
BACA JUGA:KPK Buru Buronan
Strategi Pelarian: Ganti Nama dan Profesi