Ketahuan Diduga Curi Motor Majikan, Buruh di OKU Ditangkap
Diduga curi motor majikan, buruh di OKU ditangkap.-Humas POlres OKU-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang buruh rumah tangga berakhir di balik jeruji besi.
Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP, yang terjadi di Jalan Gotong Royong, Lorong Keluarga, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah Hilda Manalu (41), seorang ibu rumah tangga yang kaget saat bangun tidur dan mendapati pintu rumah serta garasi samping dalam keadaan terbuka.
Lebih mengejutkan lagi, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 5922 FAI miliknya sudah raib.
BACA JUGA:Jenguk Dua Korban Penusukan Tersangka Curanmor, Biaya Perawatan Ditanggung Polri
BACA JUGA:Polsek Belitang III Tangkap Tersangka Curanmor, Satu Rekan Masih Buron
Tak hanya motor, satu unit handphone Oppo milik karyawan rumahnya, Apriliansyah, juga ikut hilang. Saat diperiksa, salah satu karyawan bernama Hengki Ternando (23) diketahui tidak berada di tempat. Dugaan kuat pun langsung mengarah padanya.
Korban memperkirakan kerugian mencapai Rp25 juta dan segera melapor ke Polres OKU.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres OKU di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, S.H., dan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Pidum Aiptu A. Rasid, S.H., bergerak cepat.
Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, tempat tersangka bersembunyi di rumah orang tuanya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Unsri Ditangkap
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tangkap Tersangka Curanmor yang Buron Berbulan-Bulan
Senin (3/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil menangkap Hengki tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mencuri motor dan handphone tersebut lalu menjualnya kepada orang yang tidak dikenal di Desa Bantan, Kabupaten OKU Timur, seharga Rp2,5 juta untuk motor dan Rp300 ribu untuk handphone.