Berdalih Keluarkan Ular dari Perut, Oknum Dukun Diduga Cabuli Anak ABG hingga Hamil

Oknum dukun di Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap ABG hingga hamil.-Kholid/Sumeks-

OKU EKSPRES.COM - Seorang warga berinsial SB (36) ditangkap polisi dan harus mendekam di jeruji penjara.

Pasalnya, warga di salahsatu satu desa yang berada di Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur itu diduga tega melakukan perbuatan bejad dengan melakukan pencabulan terhadap seorang anak baru gede (ABG) yang baru berusia 15 tahun hingga hamil. 

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, anggota langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan meminta keterangan korban.

“Tersangka kini telah diamankan dan sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres OKU Timur, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Belirang III, Iptu Sapariyanto, Rabu (5/11). 

BACA JUGA:Cabuli ABG 15 Tahun dengan Dalih Ritual

BACA JUGA:Pria Parubaya Cabuli 2 Remaja

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada April 2025 silam di area kebun karet. 

Tersangka yang dikenal warga setempat serta mengaku punya kemampuan ‘spiritual’, mengundang korban ke lokasi latihan silat dengan dalih pengobatan. 

Tersangka menyebut bahwa di dalam perut korban terdapat ular yang harus segera dikeluarkan melalui ritual khusus. Korban sendiri datang diantarkan orang tuanya berinisial A.

Tersangka lalu meminta orang tua korban menunggu sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. 

Setelah berhasil menjauhkan orang tua korban, ia membawa korban ke sebuah gubuk di kebun karet dan mulai menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Aksi Pacar Cabuli Remaja Palembang Terungkap dari HP

BACA JUGA:Marbot Diduga Cabuli Belasan Anak

“Tersangka menyuruh korban membuka pakaian dengan alasan bagian perutnya perlu diobati. Saat korban menolak, tersangka terus merayu dengan mengatakan bahwa itu bagian dari ritual pengeluaran ular dari tubuh korban,” jelas Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan