Marbot Diduga Cabuli Belasan Anak

Satreskrim Polres Ogan Ilir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.-Istimewa-

OKUEKSPRES.COM - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum marbot sebuah masjid di salah satu desa di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Iwanto Putra menjelaskan, oknum marbot tersebut berinisial A. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban sementara diperkirakan mencapai belasan anak di bawah umur.

Para korban akan melakukan pelaporan resmi ke Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iwanto. 

BACA JUGA:Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:Cabuli Anak hingga Hamil 17 Minggu

Kasus ini mencuat setelah dua anak pertama melapor kepada Ketua Masjid tersebut. Setelah dikonfirmasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

Setelah dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa, diketahui bahwa jumlah korban lebih banyak dari dugaan awal. Dari semula hanya diketahui 4 korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik jumlah korban berkembang menjadi belasan. 

"Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan di dalam masjid serta di WC masjid," jelasnya. 

Saat ini oknum marbot tersebut telah diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amarah warga.

BACA JUGA:Kasus ayah yang mencabuli anak sendiri terjadi lagi di OKU Timur

BACA JUGA:Guru BK SMP di Lubuk Linggau Diduga Cabuli Murid

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intelkam Polsek dan Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah cepat. Diantaranya melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

"Kepada masyarakat khususnya warga desa, kami imbau jangan tersulut emosi dan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini pada kami, pasti ditindaklanjuti. Yakinlah, percayakan kepada kami. Pasti kami usut," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan