Kasus ayah yang mencabuli anak sendiri terjadi lagi di OKU Timur

seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, bahkan selama 9 tahun ia dijadikan pemuas nafsu sang ayah kandung berinisial S (45)-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM - seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, bahkan selama 9 tahun ia dijadikan pemuas nafsu sang ayah kandung berinisial S (45) warga sebuah desa di Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.

Bahkan korban kini menanggung malu, berbadan dua akibat perbuatan biadab sang ayah. Kasusnya terungkap setelah ibu korban melaporkan kasusnya ke kita, ujar Kapolres OKU Timur Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit PPA Ipda Sudono.

Sang ibu tidak kuasa setelah mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar kini dalam kondisi hamil akibat perbuatan ayah kandungnya.

Korban, berulang kali jadi budak seks sang ayah, yang dilakukan di rumah mereka, termasuk dilakukan pada Maret 2025 lalu. 

BACA JUGA:Guru BK SMP di Lubuk Linggau Diduga Cabuli Murid

BACA JUGA:Ayah Kandung di Palembang Cabuli Anak usia 4 Tahun

"Saat itu korban sedang tertidur, kemudian pelaku masuk ke kamar dan melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan seorang ayah kepada anaknya sendiri," jelas Ipda Sudono, Rabu (24/9).

Berbekal laporan tersebut, Unit PPA kemudian mengamankan tersangka, Selasa (23/9) malam setelah sebelumnya dibekuk Polsek Belitang III.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban," terang Sudono 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BACA JUGA:Ayah di Prabumulih Tega Cabuli Anak Kandung

BACA JUGA:Kakek di Muba Tega Cabuli ANak Tetangga di Musala

Tidak hanya itu, pasal dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juga turut disertakan. Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yakni pidana penjara belasan hingga puluhan tahun.

Kasat Reskrim AKP Mukhlis menegaskan bahwa Polres OKU Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan