Kakek di Muba Tega Cabuli ANak Tetangga di Musala

Kakek yang satu ini meski uzur tapi kelakuannya sungguh bejat. Bagaimana tidak, sang kakek berinisial IA (62), nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.-Istimewa-

PALEMBANG-  OKU EKSPRES COM - Kakek yang satu ini meski uzur tapi kelakuannya sungguh bejat. Bagaimana tidak, sang kakek berinisial IA (62), nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di salah satu musala di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/6) lalu.

Kejadiannya terkuak, setelah orang tua korban curiga karena anak mereka beberapa kali diberi uang oleh sang kakek.

Setelah didesak, korban akhirnya menuturkan kejadian yang sebenarnya dan membuat ayah korban naik pitam serta melaporkan IA ke polisi. 

BACA JUGA:Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pencabulan Anak

BACA JUGA:Polres Muba Tangkap Ayah dan Anak Tiri Pelaku Pencabulan

Modus yang dilakukan tersangka, korban mengungkap bahwa tersangka membuka celananya lalu melakukan gerakan tidak senonoh dengan alat kelamin dalam posisi berdiri.

Usai mendapat laporan keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Muba yang melakukan penyelidikan, Selasa (8/7) resmi menetapkan IA sebagai tersangka. 

Yang bersangkutan bahkan kini sudah ditahan guna proses penyidikan. "Kasus ini sudah berjalan dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," ujar Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga Sik melalui Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, STrK SIK MH.

Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa 1 baju lengan pendek biru bergaris putih, 1 celana panjang biru, 1 celana dalam cokelat, 1 lembar akta kelahiran korban.

BACA JUGA:2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan Diamankan Warga Hingga Babak Belur

BACA JUGA:Tersangka Pencabulan di Banyuasin Ditangkap Warga

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 76D, Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002).

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak," pungkasnya. (Yud/Kur/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan