Polres Muba Tangkap Ayah dan Anak Tiri Pelaku Pencabulan

Kekompakan, Sudarwis (74) dan anaknya Mustar Tata Saputra (34) benar-benar di luar nalar-Istimewa-

MUBA- OKU EKSPRES COM- Kekompakan, Sudarwis (74) dan anaknya Mustar Tata Saputra (34) benar-benar di luar nalar.

Mereka tega, mencabuli anak tiri dan saudara tirinya sendiri selama bertahun-tahun, bahkan hingga melahirkan anak.

Bangkai busuk yang mereka simpan, akhirnya tercium juga. Keduanya berhasil diamankan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Muba di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, Jumat (27/6) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto, mengatakan kedua tersangka adalah bapak dan saudara tiri korban. Berdasarkan laporan korban, peristiwa memilukan ini telah terjadi sejak tahun 2021.

BACA JUGA:Modus Uji Nyali Cabuli Santriwati Hingga Empat Kali

BACA JUGA:Oknum Pengurus Pondok Pesantren yang Diduga Lakukan Cabul Terhadap Santri Ditangkap

Pada Juni 2021, tersangka Dr (Sudarwis) diduga menyetubuhi korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki pada April 2022.

"Tragisnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan," tutur Afhi.

Tak sampai di situ, pada bulan Mei, Juni, dan Juli tahun 2022. Korban kembali mengalami kejadian serupa, kali ini dilakukan oleh saudara tirinya, Ts (Mustar Tata Saputra), yang juga diduga menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih tiga kali. 

"Akibat perlakuan tersebut, korban kembali hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada April 2023. Saat ini, anak tersebut telah berusia sekitar dua tahun dan berada dalam pengasuhan tersangka Ts, tandas Afhi.

BACA JUGA:Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Diduga Cabuli Santrinya

BACA JUGA:Oknum Dokter Diduga Cabul Saat Periksa USG Diamankan Polisi

Tidak terima atas perbuatan para pelaku, sang ibu berinisial PN (46) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba untuk diproses secara hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti, Satreskrim Polres Muba menggelar perkara dan menetapkan Dr dan Ts sebagai tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan