Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Tersangka Bran saat diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur. -Humas Polres OKU-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - EM, (15) seorang remaja putri menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda, Bran pada akhir Juli 2025 lalu.
Pemuda tersebut diduga melakukan aksi bejadnya di dua lokasi berbeda.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKU, di bawah pimpinan Ipda Awang Kirana, akhirnya menangkap Bran.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan tersangka dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera Baturaja – Martapura, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Cabuli Anak hingga Hamil 17 Minggu
BACA JUGA:Kasus ayah yang mencabuli anak sendiri terjadi lagi di OKU Timur
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku modus operandi dimulai pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Bran menghubungi korban dan mengajaknya untuk jalan-jalan.
Awalnya, ia mengajak EM ke rumahnya di Kelurahan Kemalaraja. Namun, karena rumahnya ramai, tersangka lalu mengajak korban ke salahsatu penginapan di Kota Baturaja.
Setibanya di penginapan, Bran langsung membawa EM masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, ia diduga mulai melakukan tindakan cabul.
BACA JUGA:Guru BK SMP di Lubuk Linggau Diduga Cabuli Murid
BACA JUGA:Ayah Kandung di Palembang Cabuli Anak usia 4 Tahun
Bran dengan beringas melampiaskan aksi bejadnya hingga memuaskan hasrat birahinya.
Kanit PPA, Ipda Awang Kirana menjelaskan bahwa usai kejadian, tersangka memberikan janji kepada korban akan memberikan sejumlah uang kepada. Namun, janji itu tidak ditepati.