Bagikan Galon Air Minum, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Bagikan galon air minum, pastikan hak dasar warga dinaan terpenuhi. -Istimewa-
BATURAJA - OKU EKSPRES.COM- Langkah kecil dengan makna besar kembali diambil oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja.
Dalam upaya nyata meningkatkan pelayanan dasar bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pihak Rutan membagikan galon air minum baru berkapasitas 2 liter kepada seluruh penghuni rutan.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, yang secara simbolis menyerahkan galon air minum kepada perwakilan warga binaan.
Turut mendampingi, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala Pengamanan Rutan, serta Kasubsi Pengelolaan, yang memastikan proses pembagian berjalan tertib, lancar, dan manusiawi.
BACA JUGA:Jajaran Lapas Martapura Deklarasikan Komitmen Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
BACA JUGA:Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Muaradua Rutin Periksa Kesehatan
Dalam keterangannya, Fitri Yady menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Baturaja untuk memenuhi hak-hak dasar para warga binaan, khususnya akses terhadap air minum yang sehat dan layak konsumsi.
“Air minum adalah kebutuhan vital. Dengan pembagian galon air minum ini, kami berharap warga binaan dapat lebih mudah mengakses air bersih setiap harinya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.01 Tahun 2025, yang mengatur bahwa setiap tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan berhak mendapatkan perlengkapan minum yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Untuk itu, setiap warga binaan di Rutan Baturaja kini mendapatkan galon air minum berbahan bebas BPA, dengan daya tahan sesuai standar nasional.