Launching Pamapta, Tingkatkan Kinerja SPKT Lewat Pelayanan Terpadu
Kapolres OKU Timur launching Pamapta, tingkatkan kinerja SPKT lewat pelayanan terpadu. -Deo/ OKUT POS-
OKU TIMUR - OKU EKSPRES. COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Polda Sumatera Selatan melaksanakan penyesuaian nomenklatur jabatan di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Di mana jabatan Kepala Unit kini berubah menjadi Pamapta (Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu).
Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memimpin apel peluncuran (launching) Pamapta pada Senin pagi, 27 Oktober 2025, di lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres OKU Tinjau SPKT
BACA JUGA:Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polres OKU Timur Gelar Donor Darah
Dalam kegiatan itu, Kapolres secara simbolis menyematkan badge Pamapta kepada tiga personel.
Yakni Aiptu Radiman Nasip (Ps. Pamapta I), Aiptu Khairil Akbar, S.E. (Ps. Pamapta II), dan Aipda Syafriza Indrianto, S.H. (Ps. Pamapta III).
Masing-masing Pamapta membawahi dua personel dan dibantu oleh petugas piket dari fungsi lainnya. Selain itu, Kapolres juga menyerahkan satu unit mobil pelayanan untuk mendukung kinerja Pamapta.
Pamapta Polres OKU Timur akan menjalankan lima fungsi utama, yaitu:
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Warga Lampung Ditangkap
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gagalkan 1 Kg Sabu
Memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Melaksanakan pengendalian bantuan dan pertolongan secara cepat serta efektif.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses. Mewujudkan sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan akuntabel.