Polres OKU Timur Gagalkan 1 Kg Sabu
Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika.-Istimewa-
SUMSEL-OKU EKSPRES.COM-Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika.
Satuan Reserse Narkoba sukses menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 1 kilogram dalam sebuah operasi penggerebekan di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dua pelaku asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,062 kilogram.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, menegaskan bahwa hasil sitaan ini setidaknya telah menyelamatkan 247 ribu jiwa dari jerat narkoba.
Dengan asumsi pemakaian per orang 0,05 hingga 0,1 gram, dampak penyelamatan ini dinilai sangat signifikan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 1,469 kg Sabu dan 823 Pil Ekstasi
BACA JUGA:Dua Pria Dibekuk, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Jika sabu tersebut lolos ke pasaran, ratusan ribu orang bisa menjadi korban.
Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres OKU Timur, Rabu (1/10/2025), didampingi Wakapolres Kompol Robhinson, Kasat Resnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi, serta jajaran perwira lainnya.
Bermula dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Tanjung Sari pada Sabtu (20/9/2025).
Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Guntur Iswahyudi langsung melakukan patroli dan menemukan lima pria di area belakang sebuah sekolah dasar.
BACA JUGA:Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Edarkan Sabu
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Buay Sandang Aji