Cabuli ABG 15 Tahun dengan Dalih Ritual
Cabuli ABG 15 Tahun dengan Dalih Ritual-Istimewa-
OKU TIMUR - OKU EKSPRES. COM- Perbuatan pria berinisial SB (36) sungguh keji. Bagaimana tidak, warga salah satu desa di Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur ini tega memperdayai seorang anak baru gede (ABG) yang baru berusia 15 tahun hingga hamil.
Buah perbuatannya, SB kini mendekam di bilik jeruji besi usai diringkus jajaran Polsek Belitang III.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, anggota langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan meminta keterangan korban.
Pelaku kini telah diamankan dan sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres OKU Timur, untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kapolsek Belirang III, Iptu Sapariyanto, Rabu (5/11).
BACA JUGA:Pria Parubaya Cabuli 2 Remaja
BACA JUGA:Aksi Pacar Cabuli Remaja Palembang Terungkap dari HP
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada April 2025 silam di area kebun karet. Pelaku yang dikenal warga setempat serta mengaku punya kemampuan spiritual, mengundang korban ke lokasi latihan silat dengan dalih pengobatan.
Tersangka menyebut bahwa di dalam perut korban terdapat ular yang harus segera dikeluarkan melalui ritual khusus. Korban sendiri datang diantarkan orang tuanya berinisial A.
Tersangka lalu meminta orang tua korban menunggu sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Setelah berhasil menjauhkan orang tua korban, ia membawa korban ke sebuah gubuk di kebun karet dan mulai menjalankan aksinya.
Pelaku menyuruh korban membuka pakaian dengan alasan bagian perutnya perlu diobati. Saat korban menolak, pelaku terus merayu dengan mengatakan bahwa itu bagian dari ritual pengeluaran ular dari tubuh korban, jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Marbot Diduga Cabuli Belasan Anak
BACA JUGA:Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Korban yang masih di bawah umur akhirnya tak berdaya dan menjadi korban perbuatan bejat tersebut. Tersangka diketahui melakukan perbuatannya sebanyak dua kali, hingga akhirnya korban mengalami kehamilan.
Setelah keluarga mengetahui kondisi korban, laporan resmi dibuat ke Polsek Belitang III. Pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa korban dan saksi-saksi.