Kejagung Ungkap Belum Tetapkan Nadiem Tersangka

Kejaksaan Agung mengungkap alasan belum menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020—2022.-Istimewa-

Sementara itu, Ibrahim Arief dikenakan status tahanan kota karena menderita gangguan jantung kronis. Adapun Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri sehingga belum bisa ditahan.

Dalam konstruksi perkara, keempat tersangka diduga mengondisikan proyek pengadaan laptop Chromebook, yang semula dirancang menggunakan sistem operasi Windows.

Perubahan sistem operasi itu disebut dilakukan atas perintah Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim.

Proyek pengadaan Chromebook merupakan bagian dari kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun.

BACA JUGA:Hak Leniensi Kejaksaan Dinilai Tak Jelas, Rentan Penyelewengan

BACA JUGA:Kejaksaan Lakukan Kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan

BACA JUGA:Pemprov DKI Minta Tambah Anggaran Rp500 Miliar di APBD Perubahan 2025, Gerindra Soroti Honor Kader Posyandu

BACA JUGA:Rotasi Besar di Tubuh Adhyaksa, Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Strategis

Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke satuan pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Target proyek adalah pengadaan 1.200.000 unit laptop untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Namun, proyek ini dinilai tidak berjalan efektif dan justru menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

"Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1,980 triliun," ujar Qohar.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKU Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Ini yang Dimusnahkan !

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Kios Handphone Dihentikan Kejaksaan Lewat Restorative Justice

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkap alasan kembali memeriksa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan