Pelajar SMK di Palembang Bawa Pisau & Kunci Letter Y

kepolisian mengungkap fakta lain dari 4 pelaku bukan mahasiswa yang diamankan dalam demo ke DPRD Sumsel, 1 September 2025.-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM- Penyidik kepolisian mengungkap fakta lain dari 4 pelaku bukan mahasiswa yang diamankan dalam demo ke DPRD Sumsel, 1 September 2025.
Selain persiapan bom molotov, salah satu pelaku juga membawa pisau dan kunci letter Y untuk mencuri sepeda motor.
Yakni, pelaku FS (16), pelajar salah satu SMK di Palembang. Pada intinya jika ada kesempatan dalam aksi unjuk rasa (unras) kemarin itu, dia akan mencoba mengambil kendaraan yang ada di sekitar lokasi itu, ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan SIK.
Namun rencananya gagal, setelah FS lebih dulu diamankan radius sekitar 200 meter dari lokasi unras. "Belum ada catatan residivis terhadap pelaku yang kami amankan ini.
BACA JUGA:Awal Pajri Meminta Maaf Atas aksi spontanitasnya Terhadap Pendemo
BACA JUGA:PSSI Ajak Masyarakat Hentikan Demo, Dukung Perdamaian Lewat Sepak Bola
Pengakuannya ke penyidik, percobaan pencurian kendaraan roda dua baru kali ini hendak dia lakukan, imbuhnya.
Sehingga penyidik hanya menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang bukti yang diamankan dari tersangka FS, berupa sebilah pisau dan kunci letter Y.
Dia mengaku mendapatkan (barang bukti tersebut) dari membeli atau belanja di online shop," pungkas Andrie.
Tersangka FS, merupakan warga Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang. Sementara 3 pelaku lagi yang diamankan pada Senin (1/9), yakni FA (15) buruh, warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, MA (16) buruh, warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, dan KFR (21), karyawan swasta, warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.
BACA JUGA:Cinta Laura Tanggapi Aksi Demo: Wajar Masyarakat Marah karena Ketidakadilan
BACA JUGA:Tahan 38 Tersangka Perusuh Demo di Jakarta!
Polisi juga tengah mendalami apakah ada aktor intelektual dari pelaku yang kedapatan membawa bom molotov, untuk dilemparnya ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel.
"Pelaku tersebut mengaku memang ada iming-iming ikut aksi unjuk rasa dengan bayaran Rp150 ribu. Kami akan lakukan pendalaman terkait motif dan keterangan yang disampaikannya," pungkas Andrie.