OKU Selatan Siapkan Perbup Pembangunan Balai Latihan Kerja

OKU Selatan siapkan Perbup pembangunan Balai Latihan Kerja. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengajukan konsultasi atau harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah OKUS.
Rancangan Perbup tersebut mencakup pengaturan mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLK.
Selain itu, aturan juga dirancang untuk memuat pedoman pengendalian gratifikasi serta penggunaan sertifikat elektronik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi OKU Selatan, Darmawan SE, M.Si, menuturkan bahwa BLK akan berperan sebagai pusat pelatihan kerja guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia di daerah.
“Diharapkan kehadiran BLK dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, menekan angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, Perbup yang tengah dikonsultasikan juga memuat aturan terkait pencegahan praktik korupsi melalui pengendalian gratifikasi, serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mempercepat layanan administrasi di BLK.
“Dengan adanya regulasi ini, pembangunan BLK bisa berjalan lebih efektif sekaligus berkontribusi pada peningkatan mutu tenaga kerja di OKU Selatan,” pungkas Darmawan.