Sindikat Pipa Besi di PHE Ogan Komering Dibekuk Polisi, 3 Masih Buron
Sindikat pipa besi di PHE Ogan Komering dibekuk polisi, 3 masih buron. -Istimewa-
PENINJAUAN, OKU EKSPRES.COM - Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP yang terjadi di kawasan operasional Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan.
Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Firman , warga Desa Makarti Tama, Dusun 2, yang bekerja sebagai operator produksi PHE Peninjauan.
Firman beserta rekan kerjanya menemukan sejumlah pipa besi milik perusahaan telah terpotong saat melakukan pengecekan jalur pipa yang tidak lagi dialiri minyak.
BACA JUGA:Diduga Pencuri, Hampir Diamuk Massa di OKU Timur
BACA JUGA:Abusama Cek Progres Rehabilitasi Sekolah, Warga Keluhkan Maraknya Pencurian
Setelah mendapati kondisi tersebut, Firman segera melapor kepada petugas keamanan PHE dan kemudian diteruskan ke Polsek Peninjauan.
Perkembangan kasus mulai terang pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat patroli rutin, security PHE mendapati sebuah mobil Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi BG 8092 DW sedang memuat pipa besi yang telah dipotong-potong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, SE memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idiyan, SH bersama anggota untuk menuju lokasi.
BACA JUGA:ODGJ Ditetapkan Tersangka Pencurian Mobil
BACA JUGA:Lima Tersangka Pencurian Sawit Ditangkap
Aparat kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial IN , 27 tahun, warga Desa Mitra Kencana, dusun 3, Kecamatan Peninjauan.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Suzuki Carry BG 8092 DW. Besi pipa kurang lebih 1 ton yang sudah dipotong pendek.