Harno Bungkam Soal Aliran Dana

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo, jalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (8/7/2025). -Istimewa-

PALEMBANG - OKU EKSPRES COM- Mantan Walikota Palembang Harnojoyo, jalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (8/7/2025). 

Harnojoyo diperiksa sebagain saksi setelah sebelumnya pada selasa (8/7) ditetapkan sebagai tersangka dalam.

Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan atau Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018.

Diperiksa sejak pukul 10.00 wib di gedung Kejati Sumsel, dan keluar pukul 17.30 wib, Harno nampak enggan menemui dan berkomentar dengan wartawan yang berusaha mengkonfirmasi. 

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Harnojoyo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi PMI Muara Enim

Dengan menggunakan rompi tahanan kejati Sumsel dengan diborgol, nampak harno yang mengenakan baju putih dan peci sambil memegangi map kuning, terlihat buru buru naik ke mobil tahanan ketika melihat awak media mendekat. 

Ia tak berkomentar sama sekali, saat awak media berusaha menanyakan perihal aliran uang yang masuk ke kantongnya, ia hanya terlihat menunduk dan membuang muka saat berada didlm mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan pakjo. 

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, mengatakan penyidik pidsus kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan tersangka dalam kasus ini, guna melengkapi berkas perkara. 

"Hari ini Pemeriksaan H mantan walikota Palembang sebagai tersangka, dilakukan pemeriksaan dari pukul 10 sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan, " Katanya. 

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Mengerucut

BACA JUGA:Shayne Pattynama Resmi Gabung Klub Liga Thailand, Buriram United

Selain itu, Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami pihak lain yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. 

Pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang yakni inisial YI, HA, YW yg mana masing-masing selaku pembeli kios pasar Cinde.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan