Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Kasus Dugaan Pemerasan Ditunda

Nikita Mirzani sakit dan dirawat di RS Polri, pelimpahan kasus dugaan pemerasan ditunda. -Foto: Istimewa-Eris
OKU EKSPRES - Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit setelah berkas perkaranya terkait dugaan pemerasan resmi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Nikita tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Karena kondisi kesehatan Nikita yang belum stabil, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan pun harus ditunda.
BACA JUGA:Ruben Onsu Terancam Gagal Berangkat Haji Karena Visa Furoda Belum Terbit
BACA JUGA:Aset Yayasan Batanghari Sembilan
"Pelaksanaan tahap dua masih menunggu informasi dari jaksa penuntut umum, karena menurut hasil koordinasi dengan penyidik, Nikita sedang dirawat di RS Polri," ujar Syahron kepada media pada Senin, 2 Juni 2025.
Syahron menambahkan bahwa pelimpahan tersangka harus dilakukan dalam kondisi sehat agar pertanggungjawaban pidana bisa dimintakan secara sah.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa masa penahanan Nikita Mirzani dan rekannya, Ismail Marzuki alias Mail, kembali diperpanjang selama 30 hari, terhitung sejak 2 Juni hingga 2 Juli 2025.
"Penahanannya diperpanjang mulai 2 Juni sampai 2 Juli. Ini sudah masuk perpanjangan berikutnya, meski saya tidak bisa memastikan ini perpanjangan ke berapa. Tapi yang jelas, penahanan diperpanjang," kata Syahron.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni
BACA JUGA:Harapan Kapolda Sumsel ke Seluruh Jajaran di Lingkup Polda
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari ulasan negatif yang ia sampaikan terhadap produk skincare milik dr. Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar akibat pernyataan tersebut.
Kemudian, pada 13 November 2024, asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga mengirim pesan WhatsApp kepada Reza dengan nada mengancam dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar ulasan negatif tidak dilanjutkan.