Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Kasus Dugaan Pemerasan Ditunda

Nikita Mirzani sakit dan dirawat di RS Polri, pelimpahan kasus dugaan pemerasan ditunda. -Foto: Istimewa-Eris
Atas kejadian itu, Reza Gladys melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Reza mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap kepada Nikita.
BACA JUGA:Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Memanjangkan Bulu Mata Secara Alami
Kini, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya sudah ditahan sejak 4 Maret 2025. (*)