Tekankan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Lebih Terpadu Serta Responsif

Kejari OKU lakukan rakor Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kejari OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Informasi yang diperoleh dari rakor ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
"Diharapkan hasil rakor ini mampu menghasilkan solusi konkret guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat, serta mencegah munculnya paham menyimpang," jelasnya.
BACA JUGA:Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU
BACA JUGA:Kejati Banten memeriksa dua tersangka dugaan korupsi di DLH Tangsel.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dengan pemuka aliran kepercayaan dan agama.
Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati bagi seluruh warga OKU. (*)