Tekankan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Lebih Terpadu Serta Responsif

Kejari OKU lakukan rakor Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kejari OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kejari OKU.
Rakor dibuka langsung oleh Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH., MH., selaku Ketua Tim Koordinasi PAKEM.
Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Hendri Dunan, SH., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Koordinasi PAKEM.
Hadir pula Kasubsi, jaksa fungsional, staf bidang intelijen, serta anggota Tim Koordinasi PAKEM dari berbagai unsur, antara lain Kepolisian, TNI, Kesbangpol, BIN, Kementerian Agama, FKUB, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
BACA JUGA:IRT di Baturaja Diciduk Polisi Diduga Curi Ponsel
BACA JUGA:Bebas Bully
Turut diundang pula perwakilan dari FKDM, MUI, Muhammadiyah, NU, dan LDII.
Dalam pemaparannya, Kajari OKU menekankan pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah OKU.
Kajari menyatakan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk mendengarkan pandangan dari berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini diisi dengan presentasi dan diskusi seputar kondisi terkini serta tantangan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Minta Tingkatan Layanan ke Masyarakat
BACA JUGA:JPU Siapkan Tuntutan 3 Tersangka Pagu Rp3 miliar
“Kami menekankan perlunya strategi pengawasan yang lebih terpadu dan responsif,” ungkap Kajari OKU.
Kasi Intelijen Kejari OKU menambahkan bahwa forum ini menjadi sarana untuk memantau aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan agama, sekaligus mengevaluasi dampaknya terhadap stabilitas keamanan daerah.