Kejati Banten memeriksa dua tersangka dugaan korupsi di DLH Tangsel.

Rangga Adekresna mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka Wahyunoto Lukman dan Tubagus Apriliahadi.-Photo: istimewa-Eris

Kejati Banten memeriksa dua tersangka dugaan korupsi di DLH Tangsel.

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka Wahyunoto Lukman dan Tubagus Apriliahadi.

"Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka yaitu WL dan TAKP. Bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan fakta-fakta perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan wewenang, serta aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka dan keluarganya," katanya kepada awak media, Kamis 8 Mei 2025.

Diungkapkannya, penyidik memeriksa keduanya terkait pendalaman apakah ada dugaan keterlibatan pihak lainnya.

BACA JUGA:Saat Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa

BACA JUGA:PSG ke Final UCL! Donnarumma: Kepergian Mbappe Bikin Kami Lebih Solid

"Bahwa untuk kaitan keterlibatan pihak-pihak lain di luar para pelaku pengadaan, Tim Penyidik masih mendalami keterangan dari 2 (dua) tersangka yang diperiksa kemarin sehubungan dengan adanya kemungkinan pihak lain di luar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan yang terlibat dalam pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah TA. 2024 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan," ujarnya.

Pihaknya juga mendalami kembali aliran dana dugaan korupsi tersebut.

"Bahwa untuk aliran penerimaan uang kepada 2 tersangka tersebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pelacakan oleh Tim Penyidik. Dari pihak 2 (dua) orang tersangka yang diperiksa kemarin, para tersangka menyatakan tidak menerima aliran uang sepeserpun dari pihak PT EPP," paparnya.

Sebelumnya sejauh ini sudah empat tersangka ditetapkan Kejati Banten dalam dugaan korupsi di Dina Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kalahkan Arsenal, PSG Tantang Inter Milan di Final Liga Champions

BACA JUGA:Mikha Tambayong Ungkap Peran Besar Deva Mahenra di Balik Karier Bermusiknya

Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, kemudian Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliahadi, lalu eks Kasi Sampah DLH Tangsel, Zaki Yamani. Lalu ada satu Direktur PT EPP, SYM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan