Pasal 32 syarat penahanan anak telah berumur 14 tahun diduga melakukan tindak pidana ancaman pidana penjara 7 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Langkah Efektif Hilangkan Biduran Akibat Cuaca Dingin
BACA JUGA:Manfaat Toge bagi Ibu Hamil yang Wajib Anda Ketahui
Terkait perkara yang terjadi sekarang ini terlapor; EI (13) perkara dapat dilakukan proses penyidikan. dan terlapor tidak dapat dilakukan penahanan, namum terlapor dpt di titipkan di LPKS.
Kategori :