Menaker Ajak Pekerja Meriahkan Perayaan HUT RI Saat Cuti Bersama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli ajak pekerja meriahkan perayaan HUT RI saat cuti bersama. -Istimewa-

JAKARTA -OKU EKSPRES COM- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), pemerintah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Dalam keputusan terbaru tersebut, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada para pekerja dan buruh untuk ikut memeriahkan perayaan kemerdekaan pada tanggal tersebut.

“Penetapan cuti bersama ini bertujuan memperkuat rasa persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam peringatan HUT ke-80 RI,” ujarnya.

BACA JUGA:Nikmati Libur Nasional Pemilukada dengan Keluarga di Water Boom

BACA JUGA:Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Ia menambahkan, perayaan Hari Proklamasi sudah menjadi tradisi nasional yang diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, hingga aktivitas kebersamaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, tradisi ini perlu terus dilestarikan sebagai sarana mempererat persaudaraan dan memberikan dampak positif pada semangat kerja.

Meski bersifat fakultatif, Menaker mendorong perusahaan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi pekerja agar dapat mengikuti kegiatan perayaan. 

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama menjaga persatuan bangsa. Semangat ini harus kita pelihara agar Indonesia terus melangkah maju,” tegasnya.

BACA JUGA:Petani Mengeluh, Harga dan Hasil Produksi Karet Terus Menurun

BACA JUGA:Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif

Terkait pelaksanaannya, Yassierli memastikan bahwa cuti bersama tidak akan mengganggu jalannya kegiatan usaha. 

Ia juga meminta perusahaan dan pekerja melakukan dialog agar kemeriahan perayaan tetap terjaga tanpa menghambat operasional industri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan