DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, pada Rabu, 6 Agustus 2025-Istimewa-

PALEMBANG - OKU EKSPRES COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menyampaikan bahwa agenda pengesahan Raperda ini merupakan puncak dari proses panjang pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Raperda ini telah melalui serangkaian proses dan pembahasan yang matang. Hari ini kita semua menyepakati dan menyetujui rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Andie dalam sambutannya.

BACA JUGA:HUT OKU ke 115 DIhadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru: Sudahi Konflik, Fokus Bangun Daerah

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Kantongi Data PNS main Judol

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan harapannya agar keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat. 

Andie menyebut bahwa keselarasan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap, apa yang sudah kita sepakati bersama ini membawa berkah, manfaat, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Andie. 

Andie juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel atas penyampaian pendapat akhir yang ringkas, jelas, dan konstruktif.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Kunjungi OKU

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ingatkan Pengurus Transparan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam pidatonya turut menyampaikan penghargaan atas kerja sama semua pihak, khususnya DPRD Sumsel, yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda tersebut secara efektif.

“Ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Gubernur Herman Deru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan