Bupati OKU Timur Salurkan Bantuan kepada Ribuan Masyarakat

POSE: Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT foto bersama dengan masyarakat disela pemberian bantuan sosial berupa sembako dan usaha ekonomi produktif (UEP). -Foto: Humas Pemkab OKUT-

OKU TIMUR- Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial berupa sembako dan usaha ekonomi produktif (UEP).

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan pra-sejahtera. Terutama pekerja informal, serta pemberian sembako kepada warga di daerah rawan konflik, bersamaan dengan pembagian uang duka. 

Penyaluran bantuan diselenggarakan di Lapangan KONI Belitang, pada Kamis, 14 Desember 2023.

Bantuan sosial sembako dan UEP diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Hanafi SE MM. 

BACA JUGA:Kunjungi Rumah Duka 3 Korban Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur

Total 1.000 orang penerima sembako dan 80 orang penerima UEP dari 10 kecamatan menerima bantuan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari sila ke-5 dalam Pancasila.

"Ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari sila ke-5, yakni pembagian paket sembako dan peralatan UMKM untuk mendorong perekonomian melalui para pedagang kecil dan menengah," ujarnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa Pemkab OKU Timur juga mendistribusikan pupuk cair organik bernama Bioenos kepada masyarakat untuk meningkatkan hasil panen perkebunan.

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur Bangun Jalan 295 Meter dengan Dana Desa

"Distribusi pupuk ini bertujuan untuk meningkatkan hasil panen perkebunan," tambahnya.

Bupati berharap agar bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang signifikan.

"Semoga bantuan ini dapat membawa dampak positif, dan dengan izin Allah, perdamaian akan tercipta. Kami berharap agar ekonomi di OKU Timur semakin sejahtera, sehingga OKU Timur dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih mulia," tutupnya.

Kepala Dinas Sosial, Hanafi SE MM dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Tag
Share