Dana Bagi Hasil Dikembalikan ke Daerah Jika Pendapatan Negara Meningkat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) -Istimewa-
Untuk keberlanjutan pembangunan di Jakarta, kami dorong pendanaan kreatif yang bisa menggerakkan sektor swasta dan memperkuat BUMD, ujar Pramono.
Pemprov DKI memastikan kebijakan pemotongan DBH tidak akan mengganggu gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai lainnya.
Namun, Pramono mengakui kebijakan ini akan berimbas pada penundaan atau pengurangan rekrutmen baru tenaga PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan) pada tahun depan.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja
BACA JUGA:Pasar Stabil Pasca Pergantian Menkeu
Seperti kemarin Damkar kita buka 1.000, Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, peluang rekrutmen tahun depan akan berkurang. Tapi untuk tahun 2025, jumlahnya tetap, ujarnya.
Evaluasi DBH dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan fiskal pusat-daerah. Pemerintah pusat beralasan pemotongan DBH perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas APBN 2026, namun tetap membuka ruang fleksibilitas jika penerimaan meningkat.
Langkah evaluatif ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga hubungan keuangan yang adil dan adaptif antara pusat dan daerah di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlanjut.